Ketua KOPRI PKC PMII Sulawesi Utara Tegaskan Sikap Berpihak kepada Korban Kekerasan Seksual

Sania Sinta Mokodompit (Ketua KOPRI PKC PMII SULUT)

Manado, SulutKita.com-Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) PKC PMII Sulawesi Utara Sania Sinta Mokodompit menegaskan komitmen organisasinya untuk berpihak kepada korban kekerasan seksual, termasuk kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang belakangan menjadi perhatian di ruang internal organisasi PMII.

Dalam pernyataannya, Sania Sinta Mokodompit selaku Ketua KOPRI PKC PMII Sulawesi Utara menyebut bahwa isu kekerasan seksual tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele maupun disikapi dengan pembelaan yang justru melukai korban.

“Sebagai Ketua KOPRI PKC PMII Sulawesi Utara, saya menegaskan bahwa KOPRI berdiri secara tegas dan konsisten berpihak kepada korban kekerasan seksual, termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO),” Ucap Ketua Kopri PKC Sulut.

Menurutnya, kekerasan seksual dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan, nilai keadilan, serta nilai perjuangan PMII sebagai organisasi kader dan pergerakan mahasiswa.

Ia menilai setiap tindakan, narasi, maupun sikap yang merendahkan, menyudutkan, atau menghakimi korban merupakan bentuk kekerasan lanjutan yang tidak dapat dibenarkan.

Organisasi mahasiswa, kata dia, seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh kader, bukan justru menjadi ruang yang menghadirkan ketakutan dan ketidakadilan.

Ketua KOPRI PKC PMII Sulawesi Utara juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk KBGO dan kekerasan seksual, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital. Mereka menekankan bahwa proses penyelesaian kasus harus dilakukan secara adil, transparan, dan berperspektif korban.

“Penyelesaian kasus tidak boleh dipengaruhi relasi kuasa, kepentingan kelompok, ataupun upaya membungkam suara korban demi menjaga nama baik pihak tertentu,” lanjutnya.

Selain itu, Ketua KOPRI PKC SULUT mengajak seluruh kader PMII, khususnya di Sulawesi Utara, untuk menghentikan perdebatan yang tidak berempati serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Menurut Ketua KOPRI, sikap dewasa, etis, dan berkeadilan menjadi cerminan kualitas kader pergerakan dalam menghadapi persoalan sensitif seperti kekerasan seksual.

Sebagai bentuk komitmen, Ketua KOPRI PKC PMII Sulawesi Utara menyatakan akan terus mengawal isu tersebut agar korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta ruang aman. Mereka juga mendorong organisasi untuk lebih serius membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan PMII.

“Diam bukan pilihan. Berpihak pada korban adalah keharusan moral,” tutup Ketua Kopri PKC PMII SULUT.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *