MinutSulutkita.com–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara mulai memperkuat evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem penilaian berbasis digital.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan Document Management System (DMS) dan aplikasi MyASN sebagai salah satu indikator dalam mengukur profesionalisme serta kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Kebijakan ini diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan BKPSDM Minut di Dinas Pariwisata serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Senin (15/06/2026).
Sidak yang dipimpin Kepala BKPSDM Minut Herman Hendrik Mengko tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda untuk memastikan disiplin dan kualitas pelayanan publik berjalan optimal.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim BKPSDM tidak hanya mengevaluasi tingkat kehadiran ASN, tetapi juga melakukan pengecekan terhadap administrasi kepegawaian, rekap absensi, kesiapan pegawai di ruang kerja, hingga kepatuhan terhadap sistem kerja berbasis digital. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan terukur.
Herman Mengko mengatakan, sidak merupakan langkah evaluasi berkala untuk memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, disiplin ASN saat ini tidak hanya dilihat dari aspek kehadiran, tetapi juga kemampuan aparatur dalam memenuhi standar administrasi dan kinerja melalui sistem digital.
“Sidak ini menjadi bagian dari evaluasi berkala untuk memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai koridor regulasi, profesional, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Mengko.
Ia menambahkan, setiap ASN juga didorong untuk aktif memperhatikan performa digital masing-masing melalui pengisian dokumen pada DMS serta pembaruan rapor kinerja pada aplikasi MyASN. Hasil evaluasi dari sidak tersebut nantinya akan dirangkum menjadi laporan resmi yang menjadi bahan penilaian bagi pimpinan dalam melihat kinerja perangkat daerah.
“Sidak ini bukan hanya situasional dan pada OPD tertentu saja, akan tetapi sesuai arahan bapak Bupati agar dilakukan secara intensif pada seluruh jajaran Pemkab Minut,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda mengapresiasi langkah BKPSDM dalam memperkuat budaya disiplin dan peningkatan kualitas ASN. Ia menegaskan, sistem manajemen ASN ke depan akan semakin berbasis kinerja, kompetensi, dan regulasi, sehingga aparatur dituntut terus meningkatkan kapasitas serta integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi lewat hal tersebut diatas, bagi ASN yang tidak mengindahkan maka dengan sendirinya akan terseleksi secara ketat. Saat ini semua ASN dituntut meningkatkan sumber daya personal sebab penilaian untuk peningkatan karier semua berbasis kinerja dan regulasi yang berlaku,” tandas Bupati.(fjr/*)







