Komiditi Pala Siau Terancam Dipasaran,  Plt Bupati Sitaro Dorong Rancangan Perda Bersama Pihak Terkait

Foto Plt Bupati Sitaro dan komiditi andalan pulau Siau.

SitaroSulutkita.com–Potensi maraknya jual beli produksi pala dari luar daerah Kabupaten Sitaro yang masuk ke pulau Siau, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Pasalnya, pendistribusian pala dari luar daerah pulau Siau sangat merugikan petani pala, dikarenakan perbedaah kualitas komiditi pala yang sangat berbeda dengan hasil kualitas komoditi pala dari luar daerah di pulau Siau.

Seperti diketahui komoditi andalan Pulau Siau ini bukan hanya terkenal di dalam negeri saja, tetapi sudah terkenal ke dunia internasional.

Salah satu petani pala kepada media ini mengatakan, perlu adanya penanganan yang serius dari pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan keberadaan komoditi andalan pulau Siau tersebut. Serta menjaga agar komoditi pala Siau tidak terganggu kualitasnya diperdagangan Internasional.

“Hal ini terjadi tentunya akibat ulah dari pada pedagang-pedagang nakal yang bisa merugikan petani pala bahkan merusak kualitas komoditi pala dengan mendistribusikan pala dari luar Siau untuk dicampur dengan komoditi pala Siau untuk diperdagangkan ke luar negeri,”ungkap petani pala yang enggan namanya ditulis, Selasa (2/6/2026).

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas SE, mengambil Langkah cepat melakukan rapat koordinasi bersama dengan Forkopimda untuk sesegera mungkin mengambil tindakan tegas atas polemik ini.

Dalam rapat tersebut turut hadir Plh Sekretaris Daerah Drs Eddy Salindeho, bersama Asisten I Ir. Novia Tamaka, serta Asisten III DR Samuel E Raule M.Kes, pimpinan OPD dan juga seperti Ketua DPRD Kabupaten Sitaro Ronal Alfrets Takarendehang,SE , AK.

Dalam rapat tersebut Plt Bupati mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama dengan DPRD akan berkoordinasi secara serius untuk menyusun peraturan daerah khusus terkait, dengan pengawasan terhadap perdagangan pala di Siau, serta akan mengundang lembaga yang memiliki Sertifikasi Indikasi Geografis (IG).

Menurutnya, hal ini diambil untuk menjaga kestabilan serta kualitas pala Siau di perdagangan dunia.

“Pemerintah menegaskan dengan adanya perda yang nantinya akan dibahas maupun akan diputuskan akan lebih menjamin kualitas komoditi pala yang ada di Siau. Bahkan harapan dari pemerintah dengan adanya perda bisa memaksimalkan kesejahteraan petani pala yang ada di Siau,”pungkas Plt Bupati ini yang akrab disapa Kaka Nanu tersebut.(Charles Dauhan/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *