GP Ansor Sitaro Kecam Keras Dugaan Kekerasan Perempuan, Desak Aparat Usut Kasus Penganiayaan Dewi Fatima Muchsin 

Foto Jihan Alamri

SitaroSulutkita.com–Warga Kabupaten Kepulauan Sitaro dibuat geger. Pasalnya, Jumat (17/7/2026) sekira pukul 01.00 Wita dini hari, terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial Brando terhadap korban wanita Dewi Fatima Muchsin warga Desa Tarorane, Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Sitaro.

Akibat hal ini korban mengalami luka lebam disebagian wajahnya dan kini sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Siau. Sementara pelaku yang merupakan pacar korban melarikan diri dan sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.

Terkait penganiayaan ini, Ketua GP Ansor Kabupaten Kepulauan Sitaro Jihan Alamri mendesak aparat kepolisian dapat dengan segera melakukan penanganan secara tuntas dugaan kekerasan terhadap yang dialami Dewi Fatima Muchsin.

“Kami menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras setiap dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,”ujar Alamri, Sabtu (18/7/2026) kepada media ini.

Lanjutnya, kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar persoalan individu, tetapi merupakan persoalan kemanusiaan yang mengancam rasa aman masyarakat dan mencederai nilai-nilai keadilan serta penghormatan terhadap martabat manusia.

“Sehubungan dengan adanya dugaan kasus yang menjadi perhatian publik, GP Ansor Sitaro mendesak aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan. Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi, tanpa diskriminasi, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak seluruh pihak yang terlibat,”tambahnya.

Sementara itu, GP Ansor Sitaro juga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro beserta instansi terkait untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan layanan pemulihan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau melakukan penghakiman di ruang publik. Sebaliknya, mari bersama-sama mendukung penegakan hukum yang objektif dan berpihak pada keadilan,”harap Alamri.

Ia menambahkan, sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan, GP Ansor Sitaro menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama setiap upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan, siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya, apabila terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami percaya bahwa keadilan yang ditegakkan secara jujur dan transparan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi pelajaran bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak akan pernah ditoleransi,”tandasnya.(Charles Dauhan/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *