SitaroSulutkita.com–Fatimah Muchsin wanita berumur 30 Tahun, Jumat (17/7/2026) sekira pukul 01.00 Wita dini hari dilarikan ke Puskesmas Ulu Siau, selanjutnya oleh pihak Puskesmas dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Lapangan Sawang akibat dianiaya oleh Ridwan Ense alias Brando yang notabenenya kekasihnya sendiri.
Sesuai dengan keterangan saksi FN Kejadian berawal korban sedang duduk bersama dengan saudara-saudaranya di kompleks Tugu Sitaro Masadada, tiba-tiba korban didatangi pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk memerintahkan korban untuk pulang.
Kemudian korban pun mengiyakan permintaan pelaku, namun dalam perjalanan pulang korban dibuntuti oleh pelaku tepatnya dipersimpangan dekat kediaman korban di Kelurahan Tarorane.
Entak dirasuki apa pelaku menabrak kendaraan yang dikendarai korban hingga mengakibatkan korban jatuh dan terpental. Tak hanya sampai disitu, korban kemudian menginjak serta memukul wajah korban sebanyak 10 kali yang mengakibatkan cedera dibagian rahang.
“Kelihatan belum puas pelaku pun menggilas korban sehingga kaki kanan korban mengalami memar dan tidak bisa berjalan,”ujar saksi FN.
Pihak Kepolisian Sektor Siau Timur menyampaikan sejak diterimanya laporan dari keluarga pihaknya langsung mengambil tindakan cepat dengan mencari keberadaan pelaku, namun pelaku telah melarikan diri dan bersembunyi.
Pengejaran pun dimulai dari kediaman orang tua pelaku, keluarga bahkan kerabat korban, bahkan ada beberapa titik yang dicurigai oleh polisi.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku ditemukan,”ungkap Kapolsek Siau Timur Iptu Akson Herman Kabuhung saat ditemui media ini.
Kabuhung menerangkan, untuk tindakan hukum pelaku bisa saja dikenai pasal 446 ayat 2 tentang perampasan kemerdekaan seseorang, pelaku tidak termasuk dalam KDRT karena pelaku belum menikah sah dan bukan pasangan suami istri.
Sementara itu, Camat Siau Timur Riki Ronal saat ditemui media mengecam keras kejadian tersebut dan meminta agar masyarakat tetap bersabar karena kami selaku pemerintah sepenuhnya membantu pihak kepolisian dalam pencarian pelaku.
Menepis isu yang beredar di masyarakat bahwa Camat melindungi pelaku karena belum ditemukan.
“Saya sendiri sampai saat ini telah berkoordinasi dengan semua Kapitalau se-Kecamatan Siau Timur untuk mencari bahkan langsung melaporkan keberadaan pelaku. Bahkan teman-teman Camat yang ada didaratan Siau pun saya sudah meminta bantuan. Tidak benar jika saya melindungi pelaku, terkait keseharian pelaku sering terlihat bersama saya itu diluar aktifitas kedinasan itu dikarenakan pelaku memiliki keterampilan mengemudi, sehingga seringkali dihubungi jika ada keperluan mendesak,”ungkap Camat.
Lanjutnya, pelaku juga tidak memiliki ikatan kerja denganya. Dan itu bukan hanya dirinya, tetapi banyak pula yang kerap memakai jasa pelaku untuk mengemudikan kendaraan. Kata dia, bahkan beberapa kali saat bersama pelaku ia banyak menasehati agar merubah perilaku dan menjadi orang baik.
“Waktu itu saya tegaskan kepada pelaku jika berbuat salah harus bertanggung jawab dan saya tidak akan memandang siapapun jika salah saya perintahkan untuk secepatnya diproses hukum,”tandas Camat.
Diketahui, sampai berita ini diturunkan pelaku masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian dan dinyatakan buron.(Charles Dauhan/*)







