Dinilai Keliru Terkait Anggaran Mami Wali Kota dan Wawali Bitung, Anggota DPRD Nabsar Badoa Dicap Sebar Hoax 

Foto Nabsar Badoa dan Kantor Wali Kota Bitung

BitungSulutkita.com–Polemik terkait pernyataan Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung, DR. Nabsar Badoa, terkait anggaran makan minum Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang disebut mencapai Rp4,2 miliar menuai sorotan dari berbagai pihak.

Pasalnya, informasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan data anggaran yang beredar dan disebut telah menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Hal ini menyusul pernyataan yang disampaikan Nabsar Badoa kepada sejumlah wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial dan Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan data alokasi anggaran makan minum untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Bitung jauh berada di bawah angka yang disebutkan dalam pernyataan Nabsar Badoa.

Data tersebut menunjukkan bahwa pada tahun anggaran 2025, alokasi makan minum Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebesar Rp960 juta. Sementara pada tahun 2026 anggaran tersebut tercatat sekitar Rp1,02 miliar per tahun.

Pembagiannya disebut sebesar 60 persen untuk kebutuhan Wali Kota dan 40 persen untuk Wakil Wali Kota.

Selain itu, terdapat anggaran sekitar Rp1,9 miliar per tahun yang berada di Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Namun anggaran tersebut tidak secara khusus diperuntukkan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, melainkan digunakan untuk berbagai kebutuhan kegiatan Pemerintah Kota Bitung, termasuk jamuan tamu pemerintah, kegiatan keagamaan, rapat-rapat resmi, serta kegiatan pemerintahan lainnya.

Nabsar Badoa Saat dikonfirmasi mengenai pernyataannya yang menyebut angka Rp4,2 miliar, mengaku belum mengetahui secara pasti nilai anggaran tersebut.

Ia mengatakan informasi yang disampaikannya diperoleh dari anggota DPRD Kota Bitung lainnya, yakni Cherry Mamesah.

Meski demikian, Nabsar menegaskan bahwa fokus utama yang ingin ia sampaikan dalam RDP bukanlah soal anggaran makan minum, melainkan terkait honor anggota TAGANA yang disebut belum dibayarkan sejak tahun 2024.

Sementara Pemerhati Kota Bitung, Sany Kakauhe, menyayangkan munculnya informasi hoax yang dinilai tidak didukung data yang akurat.

Menurut Sany, sebagai anggota DPRD sekaligus bagian dari Badan Anggaran (Banggar), setiap pernyataan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya disampaikan berdasarkan dokumen dan data resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pernyataan seperti ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Apalagi yang menyampaikan adalah anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran daerah,” jalasnya.

Sany berharap Pemerintah Kota Bitung tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele.

Ia meminta adanya klarifikasi yang jelas agar masyarakat memperoleh informasi yang benar terkait penggunaan anggaran daerah.

“Polemik ini mengingatkan pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Terlebih menyangkut APBD yang merupakan dokumen publik dan menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah,”ujar Kakauhe.

Setiap pernyataan yang keluar dari pejabat legislatif maupun eksekutif dituntut mengedepankan akurasi data agar tidak menimbulkan persepsi yang salah dan menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *