Digoreng Isu Dipanggil Kejati, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi : Saya Sedang Berjuang Terkait Nasib Penambang Rakyat

Foto Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi saat mendatangi kantor Kejati Sulut di Manado.

BolmongSulutkita.com— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, menegaskan bahwa kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara beberapa waktu lalu dilakukan dalam rangka koordinasi terkait kondisi masyarakat penambang rakyat di wilayahnya.

Yusra menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah dirinya menerima berbagai keluhan dari para penambang tradisional saat melaksanakan agenda Safari Ramadan di sejumlah titik di Bolaang Mongondow.

Ia mengungkapkan, sejak Ramadan lalu para penambang rakyat mengalami kesulitan menjual hasil tambang mereka. Selain dipengaruhi fluktuasi harga emas, aktivitas penjualan juga terhambat akibat berkurangnya pembeli di beberapa daerah.

Menurutnya, kondisi itu terjadi setelah sejumlah toko pembeli emas di Sulawesi Utara menghentikan sementara transaksi menyusul proses penyidikan dugaan kasus korupsi tambang ilegal milik PT Hakian Wellem Rumansi di Kabupaten Minahasa Tenggara. Situasi tersebut membuat sejumlah pelaku usaha pembelian emas memilih berhati-hati dan menutup aktivitas usaha mereka untuk sementara waktu.

“Waktu Safari Ramadan banyak masyarakat mengeluh karena pembeli emas takut. Dampaknya masyarakat penambang kesulitan menjual hasil tambang,” kata Yusra.

Menyikapi persoalan tersebut, Yusra mengaku segera melakukan koordinasi dengan Kejati Sulut guna menyampaikan langsung kondisi yang dialami masyarakat penambang di lapangan.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menghadirkan solusi agar masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara aman dan nyaman.

“Makanya saya datang berkoordinasi dan menyampaikan langsung kondisi masyarakat penambang yang terdampak,” ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan Kejati, Yusra mengatakan dirinya juga terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menyamakan persepsi dalam penanganan persoalan pertambangan rakyat di daerah.

Terkait beredarnya foto dirinya di kantor kejaksaan, Yusra menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan dalam rangka pemeriksaan hukum, melainkan bagian dari tugas pemerintah daerah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat penambang rakyat.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan negatif setiap kedatangan pejabat ke kantor aparat penegak hukum, karena institusi kejaksaan juga terbuka untuk agenda koordinasi antar-pemerintahan.

“Kalau masih ragu silakan konfirmasi langsung ke Kejati. Kalau memang saya pernah dipanggil pasti saya sampaikan. Jadi yang benar itu saya datang berkunjung untuk berkoordinasi terkait masyarakat penambang,” pungkasnya.(Ian/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *