BolmongSulutkita.com- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mengintensifkan upaya penyelesaian persoalan batas wilayah desa. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Tapal Batas antara Desa Toruakat dan Desa Kanaan, Kecamatan Dumoga, yang dipimpin langsung Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (17/6/2026).
Rakor tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk mempercepat penetapan batas wilayah yang definitif, memiliki kepastian hukum, serta dapat diterima oleh seluruh pihak. Penyelesaian tapal batas dinilai penting guna mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa sekaligus menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat di wilayah Kecamatan Dumoga.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar proses penyelesaian tapal batas dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk memastikan proses berjalan komprehensif, rapat turut melibatkan berbagai unsur pemerintah dan lembaga teknis, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, di antaranya Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt Kepala Dinas PMD, Plt Kepala Dinas Perkebunan, Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Kepala Bagian Pemerintahan, serta Kepala Bagian Hukum.
Selain itu, rapat juga dihadiri Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Tim Teknis ILASPP Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, KBO Reskrim Polres Bolaang Mongondow, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow, serta pemerintah dan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Toruakat.

Pelibatan berbagai pihak teknis dan aparat terkait diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian batas wilayah antara Desa Toruakat dan Desa Kanaan. Pemerintah Kabupaten Bolmong optimistis upaya tersebut akan menghasilkan kesepakatan yang adil, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terciptanya pembangunan dan kemajuan bersama bagi masyarakat di kedua desa. (Ian/*)







