Aktivis Ungkap Dana Faskes 2024-2025 di Sulut Jebol, Yudistira Desak APH Periksa OPD Terkait 

Foto Yudistira dan Kepala Dinas Kesehatan Sulut

ManadoSulutkita.com–Bau tak sedap pada penyusuhan kebutuhan anggaran disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tercium. Hal ini terjadi pada formasi anggaran sekira medio periode tahun anggaran 2024 hingga triwulan III 2025.

Tak main-main ini terjadi di OPD yang mengurus kesehatan warga yakni Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Temuan ini berdasarkan audit dari lembaga kredibel menemukan terjadi kesalahan yang dilakukan para pejabat berwenang di instansi tesebut.

Temuan tersebut menunjukkan adanya perencanaan kebutuhan yang tidak akurat hingga menyebabkan kelebihan pembayaran negara mencapai Rp2.812.558.107,35.

Angka ini bukan sekadar kerugian finansial, tetapi menjadi indikator lemahnya sistem yang seharusnya menjamin kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sorotan pun mengarah pada kualitas obat yang diterima fasilitas kesehatan. Persoalan ini dinilai tidak lagi bisa dipandang sebagai kesalahan administratif, melainkan sudah masuk dalam kategori yang mengancam keselamatan publik.

“Ini bukan lagi sekadar administrasi. Ketika distribusi obat tidak memenuhi standar CDOB, maka yang dipertaruhkan adalah keselamatan pasien,” tegas Aktivis Sulut Yudistira kepada media ini, Selasa (28/4/26).

Menurut tokoh muda yang telah malang melintang di organisasi itu mengungkapkan,  praktik distribusi yang tidak sesuai standar mencerminkan kelalaian serius.

Obat yang seharusnya menyembuhkan justru berpotensi mengalami penurunan mutu, bahkan menjadi tidak layak konsumsi sebelum digunakan pasien.

Dalam konteks pelayanan kesehatan, kondisi ini dinilai sebagai ancaman nyata. Risiko yang muncul tidak hanya berdampak pada efektivitas pengobatan, tetapi juga bisa memperburuk kondisi pasien.

Lebih jauh, Yudistira menyoroti adanya pola masalah dalam tata kelola.

Perencanaan yang melampaui kebutuhan riil, metode pengadaan yang tidak sesuai prosedur, serta keterlibatan penyedia yang tidak memenuhi standar, menunjukkan adanya celah sistemik yang berulang.

“Ini bukan sekadar celah, ini sudah pola. Kalau dibiarkan, akan terus menggerogoti sistem dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mendesak langkah korektif yang tegas dan menyeluruh, mulai dari evaluasi total sistem perencanaan kebutuhan obat, penertiban mekanisme pengadaan, hingga penegakan aturan terhadap penyedia yang melanggar.

“Setiap rupiah yang terbuang dari praktik seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tambahnya.

Baginya, temuan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Sektor kesehatan, yang menyangkut hajat hidup orang banyak, tidak cukup hanya ditopang oleh anggaran besar.

Diperlukan tata kelola yang disiplin, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Jika tidak segera dibenahi, yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara, tetapi juga keselamatan bahkan nyawa manusia,”tandasnya.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *