Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri Seminar Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (4/8/2026).
Seminar yang dibuka Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH, tersebut mengusung tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara.”
Kehadiran Bupati Boltim dalam kegiatan strategis tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terhadap upaya Kejaksaan dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berlandaskan pada kepatuhan terhadap hukum.
Bagi pemerintah daerah, forum ilmiah seperti ini sangat penting sebagai sarana strategis untuk memperkuat pemahaman mengenai perkembangan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan.
Melalui tema yang diangkat, para peserta memperoleh pemaparan mengenai pentingnya penerapan sanksi kumulatif terhadap pelaku korupsi dan kejahatan ekologi sebagai upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara sekaligus memulihkan kerusakan lingkungan.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesamaan perspektif dalam penerapan instrumen hukum untuk pemberantasan korupsi di sektor pertambangan sekaligus mendorong pemulihan kerugian negara dan kelestarian lingkungan.
Seminar hukum tersebut dihadiri para Pejabat Utama Kajati Sulut, Kajari Kotamobagu beserta jajaran, para kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota se Bolaang Mongondow Raya, unsur akademisi serta berbagai pemangku kepentingan di Sulawesi Utara.


