KotamobaguSulutkita.com–Pembenahan tata kelola birokrasi dan optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dipacu oleh Pemerintah Kota Kotamobagu. Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin koordinasi intensif bersama jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Ruang Kerja Wali Kota pada Selasa (28/07/2026).
Pertemuan ini digelar dalam rangka penyelarasan struktur organisasi perangkat daerah, evaluasi beban kerja, serta pemenuhan standar regulasi aparatur guna menciptakan birokrasi pemerintahan daerah yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam ruang pertemuan tersebut, pihak Pemkot Kotamobagu dan KemenPAN-RB mendiskusikan berbagai aspek teknis terkait restrukturisasi dan efisiensi jabatan ASN.
Pemkot Kotamobagu berupaya memastikan seluruh posisi kelembagaan terisi dan berfungsi sesuai kebutuhan analisis jabatan serta analisis beban kerja daerah.
Wali Kota dr. Weny Gaib menyampaikan bahwa arahan teknis dari KemenPAN-RB memberikan gambaran jelas mengenai catatan-catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota.
“Komunikasi dengan KemenPAN-RB ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melakukan penataan organisasi ASN. Segala ketetapan, persyaratan dokumen, hingga pemenuhan regulasi nasional yang disampaikan akan segera kami lengkapi dan benahi secara menyeluruh,” ujar Wali Kota.
Langkah perbaikan dan pembenahan tata kelola kelembagaan ini diharapkan dapat bermuara pada peningkatan kualitas kinerja ASN di seluruh Perangkat Daerah Kota Kotamobagu. Struktur organisasi yang efisien dinilai akan mempercepat akselerasi program kerja pembangunan daerah.
dr. Weny Gaib menegaskan, Pemkot Kotamobagu berkomitmen penuh dalam menjalankan hasil evaluasi tersebut. Dengan tata kelola yang tertata dan profesionalisme ASN yang terjaga, kualitas pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu dapat berjalan semakin cepat, transparan, dan berdampak nyata.(BM/*)







