KotamobaguSulutkita.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mengingatkan pedagang dan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Imbauan ini berfokus pada kawasan depan pintu gerbang Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, yang diperuntukkan sebagai lokasi parkir sepeda motor bagi para pengunjung, (Jumat, 11/09/2026).
Tumpukan sampah di kawasan tersebut dinilai merusak pemandangan, menimbulkan bau tidak sedap, serta mengganggu kenyamanan aktivitas pasar yang setiap hari menjadi pusat kegiatan masyarakat.
Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, menyampaikan bahwa kesadaran bersama dan kedisiplinan pedagang sangat diperlukan untuk mempermudah pengelolaan kebersihan.
“Pedagang dan masyarakat kami imbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di depan pintu gerbang pasar. Karena pintu gerbang ini diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua, diharapkan kepada para pedagang menyediakan karung untuk sampah agar memudahkan petugas saat melakukan pengangkutan. Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Erwin.
Meskipun DLH Kotamobagu telah rutin mengangkut sampah setiap hari, tingginya ritme perdagangan membuat limbah baru terus bermunculan seusai proses pengangkutan dilakukan.
“Kami dari DLH setiap hari melakukan pengangkutan sampah, namun karena ini di pasar, setelah kami angkat ada lagi sampah yang baru,” ungkap Erwin.
Karena itu, ia menekankan bahwa penanganan kebersihan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat dan seluruh warga pasar.
Selain meminta ketaatan dalam mengemas sampah, Erwin juga menegaskan batasan mengenai pembuangan sampah skala besar serta pembatasan sampah dari luar daerah.
“Kami menghimbau agar sampah yang jumlah banyak agar langsung ke TPA saja dan untuk sampah dari luar wilayah Kotamobagu agar tidak di buang di kawasan pasar 23 Maret,” tegasnya.
Langkah penertiban ini diharapkan mampu menata kawasan pasar agar tetap bersih, tertib, dan kondusif bagi penjual maupun pembeli.
Mengakhiri keterangannya, Erwin mengajak seluruh pihak untuk terus membangun kepedulian lingkungan secara konsisten demi kepentingan bersama.
“Menjaga kebersihan menjadi tugas bersama, bukan hanya pemerintah. Kesadaran juga harus datang dari para pedagang dan masyarakat,” pungkasnya.(BM/*)







