BitungSulutkita.com–Gerak cepat dilakukan Pemerintah Kota Bitung untuk menyelesaikan persoalan antara masyarakat dengan PT Futai nyatanya dikangkangi oleh pihak perusahaan.
Padahal pertemuan yang digelar di ruang kerja Wali Kota Bitung beberapa waktu lalu itu turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dipimpin langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE.
Rapat tersebut membahas terkait keluhan warga mengenai persoalan lingkungan dengan masyarakat Tanjung Merah serta Pimpinan PT Futai yang saat itu dihadiri Erwin Irawan.
Pemerintah melalui Walikota Bitung Hengky Honandar SE saat itu disaksikan Forkopimda meminta agar PT Futai berhenti beroperasi.
“Saat itu Pak Walikota meminta kepada PT Futai untuk menghentikan Operasinya selama persoalan lingkungan ini belum selesai,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Bitung Altin Tumengkol SIP, Msi.
Bahkan dari Penuturannya, jika ucapan agar PT Futai menghentikan operasional perusahaan itu diucapkan Wali Kota beberapa kali kepada pimpinan PT Futai yang hadir.
“Pak Wali Kota berulang kali meminta kepada pihak perusahaan agar menghentikan operasional perusahaan selama masih ada dampak ke masyarakat Tanjung Merah. Kalau tidak salah ada 6 atau 7 kali pak Wali meminta perusahaan menghentikan operasionalnya demi kenyamanan warga,”ungkap Tumengkol.
Lanjutnya, dan ucapan itu didengar oleh semua yang hadir seperti Kapolres, Dandim serta unsur Forkopimda yang hadir.
Bahkan dalam rangkaian pertemuan tersebut, Pihak PT Futai melalui Erwin Irawan selaku Wakil Perusahaan telah menyanggupi untuk tidak beroperasi.
“Yah untuk saat ini kami Stop sambil melihat perkembangan selanjutnya,” kata Erwin.
Namun, komitmen untuk menghentikan pengoperasian ini diduga dikangkangi oleh PT Futai sendiri. Terbukti warga memergoki ada mobil truck kontainer yang keluar dari perusahaan membawa hasil produksi kertas bekas pada Selasa, (14/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dan untuk memastikan kebenaran tersebut, warga Tanjung Merah mencegat mobil truck tersebut karena menduga memuat kertas hasil olahan yang akan diekspor oleh perusahaan.
Padahal menurut warga, sudah ada kesepatakan bahkan perintah Wali Kota untuk menghentikan sementara aktifitas produksi, karena mengakibatkan limbah dan polusi udara, yakni bau yang sangat menyengat.
Penyebab inilah yang menjadi sumber gesekan antara Perusahaan dan Warga Tanjung Merah sehingga mencapai puncaknya pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Menyikapi hal ini, tengah malam tersebut Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, S.Sos turun langsung bersama Kapolres Bitung menenangkan warga yang bertikai dengan pihak PT Futai.
Sementara itu, pagi harinya, Wali Kota Hengky Honandar SE memerintahkan kepada instansi terkait untuk segara rapat dan mengambil langkah-langkah kongkrit terkait persoalan ini.
“Setelah pak Wakil Wali Kota turun lapangan dini hari tadi, paginya Pak Wali Kota langsung mengadakan rapat dengan instansi terkait guna membicarakan dugaan pembangkangan PT Futai dari hasil rapat 8 Juli lalu,”tandas Tumengkol.(fjr/*)







