SitaroSulutkita.com–Bertempat di Kelurahan Tarorane Kecamatan Siau Timur Plt. Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas, SE, menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, Senin (28/9/2026).
Didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sitaro Mayheard Engel Lord Mogi, S.SiT, M.Si penyerahan sertifikat PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki
Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas SE dalam arahannya menyampaikan kepada masyarakat sekiranya dengan diserahkannya sertifikat ini bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat atas kepemilikan tanah.
“Saya berharap sertifikat ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga memberikan kepastian serta rasa aman bagi masyarakat,” ujar Plt Bupati.
Penyerahan sertifikat ini sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro.(Charles Dauhan/*)








