Pasca Tarkam Poopo Vs Upai, Pemkot Kotamobagu dan Stakeholder Fasilitasi Jalur Damai 

KotamobaguSulutkita.com–Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, aparat keamanan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat berhasil memfasilitasi jalur damai untuk mengakhiri pertikaian antara warga Desa Poopo dan Kelurahan Upai.

​Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Balai Desa Sia, Senin (28/09/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E.

​Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan tokoh daerah, antara lain Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., Pasi Intel Kodim 1303/Bolmong Kapten Inf. Muyassir, Anggota DPRD Kotamobagu Royke Kasenda, S.E., Ketua BPS GMIBM Pdt. Jemy Jan Sahiri Tangkere, M.Th., Kaban Kesbangpol Bolmong Deker Rompas, S.E., M.M., Camat Passi Timur, serta Camat Kotamobagu Utara.

​Dalam forum tersebut, pemerintah dan tokoh agama menegaskan bahwa bentrokan yang terjadi murni dipicu oleh kenakalan serta pertikaian antar remaja, dan sama sekali tidak berkaitan dengan isu SARA maupun agama.

​Ketua BPS GMIBM, Pdt. Jemy J.S. Tangkere, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu salah yang beredar. Ia mengingatkan kembali eratnya hubungan kekeluargaan yang telah terjalin lama antara warga Poopo dan Upai melalui ikatan pernikahan dan sosial.

​Suasana haru sempat mewarnai jalannya rapat saat ibu dari salah satu korban menyampaikan kerinduannya akan kedamaian.

​“Mari torang hentikan, kasiang. Torang so nda bisa tidur nyenyak. Torang cuma mo hidup tenang, baik warga Poopo maupun warga Upai,” ungkapnya.

Meski kesepakatan damai berhasil dicapai, proses penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat tetap dipastikan berlanjut.

Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kejahatan yang mengganggu ketertiban umum. Setiap aksi penyerangan, provokasi, maupun intimidasi akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, perwakilan Kelurahan Upai menyatakan komitmennya untuk memberikan jaminan rasa aman bagi warga Desa Poopo yang melintas di wilayah mereka.

Puncak rapat koordinasi ditandai dengan pertanyaan tegas dari Asisten I, Sahaya Subagio Mokoginta, yang menanyakan kesediaan kedua belah pihak untuk menyudahi pertikaian.

“Apakah kita semua, masing-masing pihak, bersedia menghentikan konflik ini?” tanyanya.

Pertanyaan tersebut dijawab secara serentak oleh seluruh perwakilan warga yang hadir: “Bersedia.”

Kesepakatan tersebut langsung dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh perwakilan kedua wilayah. Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda dijadwalkan akan menggelar Deklarasi Damai secara resmi dalam waktu dekat.

Pemerintah menghimbau seluruh lapisan masyarakat Desa Poopo dan Kelurahan Upai untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi kabar burung yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan keamanan kepada aparat penegak hukum.(BM/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *