Dari Desa Majukan Kota, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Pimpin Rapat Bersama P3MD 

Wali Kota Kotamobagu saat memimpin rapat bersama P3MD.

KotamobaguSulutkita.com–Upaya mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat akar rumput terus digelorakan Pemerintah Kota Kotamobagu. Guna menghindari tumpang tindih program serta memastikan efisiensi anggaran, Pemkot Kotamobagu memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian.

Pembahasan kerja sama strategis ini dihelat secara khusus di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu pada Kamis, 15/10/2026, dengan melibatkan jajaran eksekutif daerah serta perwakilan pendamping program pusat.

Dalam keterangannya, Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M., menekankan pentingnya sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Mengingat sebagian besar wilayah administratif desa di Kotamobagu berada di dalam kawasan perkotaan, maka kesamaan persepsi antara kebijakan kota dan pedoman pusat (P3MD) menjadi harga mati.

“P3MD hadir sebagai representasi dan perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengawal serta mengawasi arah pembangunan di desa. Oleh karena itu, kita harus memastikan perencanaan dari tingkat kota hingga desa berjalan dalam satu frekuensi yang sama,” ujar dr. Weny Gaib.

Sinkronisasi program ini dirancang agar pembiayaan pembangunan—baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana pendukung lainnya—dapat dialokasikan secara tepat sasaran tanpa adanya pemborosan atau tumpang tindih kegiatan.

Dengan pola kerja sama yang terintegrasi, percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa diyakini akan mendongkrak wajah pembangunan Kota Kotamobagu secara keseluruhan secara seragam dan harmonis.

Sebagai tindak lanjut teknis dari pertemuan tersebut, Pemkot Kotamobagu berkomitmen untuk mengerahkan para tenaga ahli dan pakar di bidang masing-masing dari berbagai perangkat daerah (SKPD).

Para ahli ini nantinya ditugaskan untuk mendampingi pemerintah desa dalam merancang, mengeksekusi, hingga mengevaluasi program pembangunan agar senantiasa berpedoman pada standar teknis dan regulasi yang berlaku.

“Secara kelembagaan dan teknis, kami siap membantu desa. Kami menyiapkan tenaga ahli bidang pembangunan agar kualitas infrastruktur dan tata kelola pemerintahan desa di Kotamobagu semakin profesional dan mandiri,” pungkas Wali Kota.(BM/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *