Di Hadapan DPRD, Plt Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas Paparkan Ranperda APBD Perubahan 2026

Foto

SitaroSulutkita.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas SE turut menyampaikan langsung Ranperda APBD Perubahan tahun 2026 tersebut di hadapan para anggota DPRD.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Moghtar Kaudis, S.Pi, M.Si, didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Takarendehang, SE., Ak.

Plt Bupati Sitaro menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan dan kebutuhan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan prioritas serta kemampuan keuangan daerah.

“Rancangan Perubahan ini mengacu pada prioritas pembangunan daerah serta memperhatikan kemampuan keuangan, pemerintah tetap berupaya agar prospek pemerintahan dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat bisa berjalan semaksimal mungkin dan terarah,”ungkap Plt Bupati.

Rapat tersebut berlangsung turut dihadiri Pj. Sekda Sitaro Drs. Eddy Salindeho, M.Si., bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.(Charles Dauhan/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *