Bupati Boltim Oskar Manoppo : Kepentingan dan Hak-Hak Masyarakat Dusun V Panang Menjadi Prioritas Utama Dalam Rencana Relokasi Oleh PT.ASA

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan kepentingan dan hak-hak masyarakat menjadi prioritas utama dalam rencana relokasi warga Dusun V Panang ke Desa Bulawan Dua oleh PT Arafura Surya Alam (ASA).

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Boltim Oskar Manoppo, S.E., M.M., dalam sambutan pada Musyawarah Rencana Relokasi Masyarakat Dusun V Panang ke Desa Bulawan Dua, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., unsur TNI POLRI, Kepala Teknik Tambang Yusransyah dan manajemen PT. ASA serta masyarakat Panang, Bupati menegaskan komitmen mengawal seluruh tahapan relokasi agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip kemanusiaan, serta menjunjung tinggi hak-hak masyarakat.

“Setiap proses relokasi harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip kemanusiaan, menjunjung tinggi hak-hak masyarakat, dilakukan secara transparan melalui musyawarah yang sungguh-sungguh, serta memperhatikan kepentingan seluruh pihak,” ujarnya.

Bupati juga meminta keterbukaan informasi dalam setiap tahapan rencana relokasi masyarakat Dusun Panang.

“Saya berharap PT Arafura Surya Alam dapat menjelaskan seluruh rencana relokasi secara jelas, mulai dari lokasi yang akan ditempati, kondisi rumah, fasilitas yang tersedia, hingga bagaimana keberlanjutan kehidupan dan mata pencaharian masyarakat setelah relokasi nantinya,” katanya.

Menurut Bupati, Pembangunan yang inklusif menuntut investasi berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari kemampuan kita memastikan bahwa masyarakat memperoleh manfaat, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik,” ujar Bupati

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi rencana relokasi dan musyawarah bersama masyarakat dusun panang. Dalam sesi tersebut, perusahaan menjelaskan tahapan relokasi, lokasi permukiman baru, fasilitas yang akan disediakan, serta program pemberdayaan masyarakat guna mendukung keberlanjutan kehidupan warga pascarelokasi. PT ASA juga memaparkan desain atau bagan rumah yang menjadi rekomendasi Pemkab Boltim sebagai hunian bagi masyarakat Dusun V Panang.

Dalam forum musyawarah tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, menjawab berbagai pertanyaan warga, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam proses relokasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *