Raih Opini WTP dari BPK RI, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Sebut Berkat Kolaborasi Semua Pihak 

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib saat menerima LHP dari BPK RI.

KotamobaguSulutkita.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan. Pemkot Kotamobagu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

​Pencapaian ini mempertegas posisi Kotamobagu sebagai daerah yang konsisten dalam menerapkan prinsip transparansi. Luar biasanya, raihan kali ini sekaligus menjadi opini WTP ke-13 secara beruntun yang berhasil diamankan oleh Pemkot Kotamobagu.

​Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., yang turut didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).

​Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas diraihnya kembali predikat tertinggi dari BPK RI tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Capaian opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar dr. Weny Gaib usai menerima LHP.

Senada dengan Wali Kota, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, turut menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang luar biasa antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah yang efektif serta bertanggung jawab.

​Kepala Badan Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Raffan Mokoginta, menegaskan bahwa opini WTP ke-13 ini bukan sekadar pencapaian di atas kertas atau masalah administratif semata. Predikat ini menjadi indikator sahih bahwa sistem pengawasan internal di Kotamobagu berjalan dengan sangat baik dan tertib.

“Opini WTP ini menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah terus berjalan semakin baik, tertib, dan akuntabel. Kami akan terus memperkuat pengawasan internal, pendampingan, serta pembinaan kepada seluruh perangkat daerah agar kualitas tata kelola pemerintahan dan kepatuhan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan tetap terjaga,” tegas Raffan Mokoginta.

​Tak hanya sukses mengamankan opini WTP ke-13, Pemkot Kotamobagu juga mengukir prestasi paralel yang tidak kalah membanggakan. Kotamobagu berhasil menduduki peringkat pertama se-Sulawesi Utara dalam capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan persentase tertinggi mencapai 84,05 persen.

​Angka ini membuktikan bahwa Pemkot Kotamobagu sangat responsif dan berkomitmen tinggi dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh tim pemeriksa BPK secara cepat dan berkelanjutan.

​Agenda penyerahan LHP yang monumental ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemkot Kotamobagu, di antaranya Asisten I Sahaya S. Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, Asisten III Agung Adati, Kepala BPKAD Fenti Mifta, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

​Dengan rapor hijau dari BPK RI ini, seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu bersama elemen masyarakat diharapkan terus bersinergi mempertahankan ritme akuntabilitas demi mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Kotamobagu tercinta.(BM/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *