Insiden Keracunan MBG di Minut, Ini Kata Ketua Satgas Sulut Victor Mailangkay Saat Temui Korban

Ketua Satgas MBG Sulut Victor Mailangkay saat menemui para korban MBG di Airmadidi, Minahasa Utara.

MinutSulutkita.com–Warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Kamis (27/11/2025) dihebohkan dengan dugaan kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SMP Negeri 2 Airmadidi.

Puluhan siswa harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Terkait peristiwa ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tak tinggal diam.

Melalui arahan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Wakil Gubernur Victor Mailangkay bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turun ke lokasi kejadian serta mengunjungi para siswa yang sedang dirawat di rumah sakit.

Tak hanya itu, mantan pimpinan DPRD Sulut itu, juga mengecek langsung ke dapur yang melakukan pelayanan MBG di SMP Negeri 2 Airmadidi. Wagub melihat kondisi dan situasi di dapur tersebut.

Wagub Victor yang adalah Ketua Satgas MBG Sulut mengatakan sangat bertanggungjawab dengan program ini. Karena itu dirinya pun langsung menanyakan keluhan dan kondisi para siswa tersebut.

“Sambil tersenyum mereka para siswa berusaha menjawab akan pertanyaan darinya. Saat melihat mereka dari situ saya langsung teringat bahwa setiap program sekecil apapun selalu bersentuhan dengan kehidupan anak-anak,”jelasnya.

Bahkan kata Mailangkay, berkaca dari pengalaman ini semuanya memerlukan rasa aman dan menerima yang membuat masyarakat menjadi sehat.

”Jadi mari kita sama-sama jaga program MBG ini. Agar semuanya bisa merasakan manfaatnya ,”jelasnya.

Sementara Kepala Sekolah SMP N 2 Airmadidi Agnes Mantirimenjelaskan ada 46 murid sekolahnya yang diduga kena keracunan.

Dimana 41 siswa melakukan perawatan di Rumah sakit Tonsea dan limanya menjalani perawatan di RS Lembean

.”Ada juga tiga guru yang menjadi korban. Di rumah sakit Lembean dua guru dan satunya di RS Tonsea,”terangnya.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *