Hasil Investigasi LSM INAKOR Tak Temukan Indikasi Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulut

Foti Rolly Wenas

ManadoSulutkita.com–LSM Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Sulut akhirnya mengklarifikasi kembali terkait tidak benarnya dugaan Mafia Proyek dan Jual Beli Jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini dibuktikan melalui surat  resmi klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Nomor 025-135/KLARIF/Ext/DPWSULUT/LSM-INAKOR/X/2025, Jumat (10/10/2025).

Dalam surat klarifikasinya LSM-INAKOR menyatakan bahwa setelah melakukan penelusuran dan investigasi lanjutan ternyata lembaga non pemerintah ini tidak menemukan bukti maupun sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan atas informasi yang sebelumnya beredar di media.

“Kami menilai perlu menyampaikan klarifikasi secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga, agar laporan masyarakat tidak didasarkan pada informasi yang belum terverifikasi,”ujar Rolly Wenas, Ketua DPW INAKOR Sulawesi Utara, Jumat (10/10/2025).

Rolly menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen INAKOR menjaga integritas dalam pengawasan publik, serta memastikan setiap laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum memiliki dasar yang jelas, akurat, dan tidak bersumber dari opini atau isu yang tidak tervalidasi.

“Kami tetap mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi di daerah, dan akan terus melakukan pemantauan terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan di sektor pemerintahan secara obyektif,” tambahnya.

Langkah klarifikasi ini diapresiasi oleh sejumlah pemerhati tata kelola pemerintahan sebagai contoh sikap transparan dan bertanggung jawab dari lembaga masyarakat yang berperan aktif dalam pengawasan publik.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *