JakartaSulutkita.com–Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8).
Rakor yang dipimpin Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto, dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, para bupati/wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, dan kepala badan keuangan dari seluruh kabupaten/kota di Sulut.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Dalam sesi pembahasan, Bupati Oskar Manoppo memaparkan pandangan serta menguraikan sejumlah permasalahan terkait potensi dan praktik korupsi di daerah, khususnya dalam tata kelola keuangan, pelayanan publik, dan pengadaan barang/jasa.
“Korupsi di daerah sering kali berakar pada lemahnya sistem pengawasan internal, rendahnya kepatuhan terhadap regulasi, serta kurangnya transparansi dalam proses pelayanan publik,” ungkap Oskar.
Ia menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan KPK agar pencegahan korupsi dilakukan sejak tahap perencanaan program.
“Pemberantasan korupsi harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan yang sistematis. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan asistensi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas aparatur. Dengan begitu, potensi pelanggaran dapat ditekan dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih akuntabel,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Oskar menekankan bahwa inti dari pencegahan adalah membangun budaya integritas di setiap lini birokrasi.
“Integritas adalah benteng pertama dan terkuat melawan korupsi. Tanpa integritas, aturan hanyalah formalitas, pengawasan menjadi lemah, dan celah pelanggaran akan terbuka lebar. Integritas berarti berani jujur meski tak diawasi, memegang teguh amanah, dan mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Pimpinan KPK Johanis Tanak pada kesempatan itu juga menekankan pentingnya keteladanan kepala daerah sebagai penggerak budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK, para kepala daerah, dan ketua DPRD se-Sulawesi Utara, untuk memberantas korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang berkelanjutan.(Jhodi/*)