Cegah Stunting dari Akarnya, DPPKB Kotamobagu Teken Kerja Sama dengan Kemenag 

KotamobaguSulutkita.com–Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Kotamobagu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu.

Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kemenag Kotamobagu, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Selasa (03/11/2026).

​Kemitraan strategis ini dibangun sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas pengasuhan anak, serta mengoptimalkan percepatan penurunan angka stunting di Kota Kotamobagu yang difokuskan sejak masa pra-nikah.

​Melalui kerja sama ini, DPPKB dan Kemenag Kota Kotamobagu akan mengintegrasikan dua program unggulan, yakni optimalisasi aplikasi ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) dan GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia).

ELSIMIL dimanfaatkan untuk mendeteksi dini serta memastikan kesiapan fisik dan kesehatan calon pengantin sebelum memasuki jenjang pernikahan. Sementara itu, program GATI dihadirkan guna mendorong keterlibatan aktif sosok ayah dalam proses tumbuh kembang dan perlindungan anak.

​Plt. Kepala DPPKB Kota Kotamobagu, Hensi Mokoginta, SE., CIAP., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor ini agar pencegahan stunting dapat berjalan efektif dari hilir hingga ke hulu.

“Penandatanganan kerja sama antara DPPKB dan Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, sehat, dan berketahanan,” ujar Hensi.

“Melalui pemanfaatan ELSIMIL, kita mendorong kesiapan calon pengantin untuk membangun keluarga yang sehat sekaligus melakukan pencegahan stunting sejak sebelum kehamilan. Sementara melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), kita ingin memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan anak,” lanjutnya.

Hensi juga mengaitkan keberhasilan pembangunan keluarga dengan peran seimbang antara kedua orang tua. Menurutnya, edukasi masyarakat harus terus diarahkan pada pemahaman bahwa pengasuhan anak adalah komitmen kolektif di dalam rumah tangga.

“Pesan utama kami adalah membangun keluarga berkualitas bukan hanya tanggung jawab ibu, tetapi tanggung jawab bersama ayah dan ibu. Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi diwujudkan melalui program dan aksi nyata demi menciptakan generasi Kota Kotamobagu yang sehat, cerdas, dan bebas stunting,” tegas Hensi.

Melalui sinergi ini, DPPKB bersama Kemenag Kota Kotamobagu berkomitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin kesepakatan menjadi skema pendampingan konkret bagi seluruh calon pengantin dan pasangan muda di wilayah Kota Kotamobagu.(BM/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *