Mega Proyek MEP GMIM 23,8 Miliar Bergulir di Meja Hukum, Tipikor Polda Sulut “Seret” Karo Barjas Pemprov Jerry Kalanaung dan 3 Staf

Foto Polda Sulut

ManadoSulutkita.com — Penyidikan dugaan penyimpangan proyek Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP) pada pembangunan Mission Centre GMIM dengan pagu anggaran senilai Rp23,8 Miliar semakin mendalam. Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara telah memeriksa Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Karo Barjas) Pemprov Sulut, Jerry Kalanaung, bersama tiga orang stafnya pada Jumat pekan lalu.

Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari rangkaian pendalaman penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dan penganggaran proyek tersebut.

Siapa Saja yang Sudah Diperiksa?

Pihak Keterangan
Jerry Kalanaung Karo Barjas Pemprov Sulut — diperiksa bersama 3 staf
Deicy Paat Mantan Kadis PUPR Sulut — sudah diperiksa sebelumnya beserta sejumlah PPK
9 Pejabat/Mantan Pejabat TAPD Dipanggil dan diperiksa terkait proses penganggaran

“Karo Barjas Jerry Kalanaung diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pejabat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar sumber resmi di Polda Sulut.

Detail Proyek

– Nama Proyek: MEP Mission Centre GMIM

– Pagu Anggaran: Rp23,8 Miliar

– Kode Tender: 14258173

– Sistem: Terdaftar di LPSE Provinsi Sulut

– Lingkup Pekerjaan: Instalasi mekanikal, elektrikal, sistem perpipaan, listrik, pendingin, jaringan air bersih, dan saluran limbah

Pertanyaan Kunci yang Diperiksa

Penyidik tidak hanya menanyakan siapa yang terlibat, tetapi mendalami:

– Bagaimana proses pengadaan berlangsung?

–  Siapa yang memiliki kewenangan di setiap tahapan?

– Apakah seluruh mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku?

– Apakah dokumen tender, pemilihan penyedia, nilai kontrak, dan pembayaran sah dan sesuai?

Desakan: Proses Harus Transparan & Profesional

Bergulirnya pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Sulut mendorong harapan agar proses penanganan perkara ini berjalan transparan dan tuntas. Masyarakat mendesak Kapolda Sulut, Brigjen Pol Yudho Hermanto, memberikan perhatian serius agar penyidikan berjalan profesional, objektif, dan tidak berhenti di tengah jalan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Jerry Kalanaung melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh media ini.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *