DPRD Bolmong Tetapkan Ranperda LPJ APBD 2025, Yusra Alhabsyi Apresiasi Dukungan Legislatif

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi didampingi Wakil Bupati, Dony Lumenta, disaksikan Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka dan Wakil Ketua Febrianto Tangahu, saat menandatangani dokument Ranperda. (Foto: Diskominfo Bolmong)

BolmongSulutkita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II sekaligus penetapan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu, dan diikuti seluruh anggota DPRD.

Agenda tersebut turut dihadiri Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pembicaraan Tingkat II menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Pada tahapan ini, DPRD memberikan persetujuan dan penetapan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya.

Proses tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertib serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan disepakatinya Ranperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Pemkab Bolmong dapat melanjutkan berbagai program pembangunan strategis yang telah direncanakan.

Pemerintah daerah berharap keberlanjutan program tersebut dapat mendukung pencapaian pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow menuju daerah yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bolmong atas pembahasan hingga penetapan Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, dukungan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung kelancaran agenda pembangunan daerah.(Ian/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *