SitaroSulutkita.com–Formasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tubuh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro bergeser.
Plt Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas,SE.MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Surat Keputusan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, di ruang kerjanya didampingi oleh PJ.Sekertaris Daerah Drs.Eddy S.Salindeho,M.Si, Kamis (7/8/2026).
Ir.Novia Tamaka dipercayakan selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Novi N.Gumansalangi,S.STP dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.
Plt Bupati Sitaro menyampaikan bahwa penunjukan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengisian kekosongan jabatan pimpinan pada dua OPD yang telah memasuki masa purnabakti.
“Tugas yang diberikan merupakan hasil dari dedikasi, loyalitas, integritas, dan pengalaman. Saya tegaskan pelayanan publik adalah hal yang diutamakan demi kemajuan daerah. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,”ujar Plt Bupati l.
Plt Bupati menambahkan, setelah menyerahkan Surat Keputusan dengan ditunjuknya Pelasksana Tugas di dua OPD yang ada, dirinya memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik.
“Sehingga mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang profesional, responsif, dan akuntabel,”tandasnya.(Charles Dauhan/*)







