KotamobaguSulutkita.com–Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri kegiatan Kawin Massal yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/07/2026).
Sebanyak 130 pasangan resmi mencatatkan pernikahan mereka dalam agenda yang diselenggarakan guna memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia 2026 tersebut.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, serta dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Di sela-sela acara, Wawali Rendy Virgiawan Mangkat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya program ini. Menurutnya, program nikah massal sangat membantu warga, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas status pernikahan mereka.
“Kawin massal ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat memperoleh legalitas perkawinan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Sulawesi Utara,” ujar Rendy.
Ia membeberkan bahwa manfaat program ini melampaui urusan administratif semata. Kepemilikan dokumen resmi pernikahan secara langsung berdampak pada:
Perlindungan Hukum: Memberikan kepastian status bagi suami, istri, hingga anak-anak mereka.
Akses Layanan Publik: Mempermudah pengurusan dokumen kependudukan lain (seperti Akta Kelahiran anak dan Kartu Keluarga).
Peningkatan Kesejahteraan: Menjadi fondasi kuat dalam membangun keluarga yang sejahtera dan terlindungi hukum.
Prosesi yang berlangsung penuh khidmat tersebut diselimuti rasa haru dan bahagia dari para peserta. Momen sakral ini menjadi babak baru bagi 130 pasangan untuk mengarungi kehidupan rumah tangga yang sah, baik secara agama maupun hukum negara.
Kegiatan ini menegaskan kembali komitmen Pemprov Sulut dan pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berbasis pada ketahanan keluarga.(BM/*).







