SitaroSulutkita.com–Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro secara resmi telah menandatangani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sitaro tahun 2027.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Plt Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas SE di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (7/7/2026).
Plt Bupati Kabupaten Sitaro Heronimus Makainas SE MM menegaskan pentingnya tahapan ini dilaksanakan agar nantinya segera berproses untuk pembangunan daerah pada tahun 2027 mendatang.
“Kami berharap proses perencanaan pembangunan daerah ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan,”tegas Plt Bupati.
Diketahui penandatanganan tersebut dilakukan bersama dengan Plh Sekretaris Daerah Drs.Eddy Salindeho M.Si dan turut disaksikan oleh jajaran perangkat daerah terkait yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.(Charles Dauhan/*)







