KotamobaguSulutkita.com–Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Kotamobagu sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Senin (29/06/2026).
Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini bukan sekadar formalitas tahunan.
“Penyampaian ini tidak semata-mata sebagai pemenuhan kewajiban administratif dan normatif, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar dr. Weny Gaib.
Ia juga menambahkan bahwa capaian opini WTP ke-13 ini menjadi bukti komitmen jajaran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan setiap rupiah anggaran demi kemaslahatan warga.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang terus memberikan dukungan, saran, masukan, dan pengawasan konstruktif,” tuturnya.
Selain membahas pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna kali ini juga menjadi momentum penguatan regulasi daerah. DPRD Kota Kotamobagu resmi mengajukan 3 Ranperda Inisiatif, yaitu Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda tentang Kepemudaan.
Merespons inisiatif tersebut, Wali Kota menyatakan pihak eksekutif menyambut baik dan siap mengawal proses pembahasannya.
“Mengingat pentingnya tiga Ranperda tersebut dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah, maka pihak eksekutif menyatakan menerima dan menyambut baik untuk kemudian dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., serta didampingi para Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., dan Ahmad Sabir, S.E.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Para Asisten, pimpinan Perangkat Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sidang berjalan khidmat dan menjadi bukti kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kota Kotamobagu demi kesejahteraan masyarakat.(BM/*)







