BoltimSulutkita.com–Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang dilaksanakan pada Kamis (16/4/2026) di Manado.
Kehadiran Bupati dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Boltim dalam mendukung penguatan sektor UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah. Melalui regulasi ini, diharapkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM semakin terbuka, mudah, dan inklusif.
Bupati Oskar Manoppo menyampaikan harapannya agar kebijakan ini dapat menjadi solusi konkret atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pelaku UMKM, khususnya dalam hal permodalan.
“Dengan dukungan regulasi yang berpihak, UMKM diharapkan mampu tumbuh lebih kuat, berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah,”tandas Bupati.(Jhodi/*)







