BoltimSulutkita.com–Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo SE MM bersama Wakil Bupati Argo V Sumaiku, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Boltim ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Boltim.
Pembahasan Tingkat I ini merupakan momentum krusial bagi Pemerintah Daerah dan legislatif untuk melakukan evaluasi bersama atas kinerja pembangunan sepanjang tahun 2025.
Proses ini mencerminkan harmonisasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan bahwa seluruh kebijakan anggaran telah berjalan selaras dengan rencana pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Suasana rapat berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan semangat kerja sama yang konstruktif, menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan berdampak luas bagi kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban rutin pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan UU Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Bupati.
Bupati mengungkapkan kabar membanggakan bahwa pasca-audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Pemkab Boltim kembali berhasil meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) untuk yang ke-13 kalinya.
Selain capaian keuangan, pada tanggal 29 Mei 2026, Pemkab Boltim juga menerima apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri RI sebagai daerah terbaik kedua se-regional Sulawesi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Atas prestasi tersebut, pemerintah pusat memberikan dana insentif fiskal sebesar Rp2 miliar kepada Pemkab Boltim.
Di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo SE MM dan Wakil Bupati Argo V Sumaiku, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berhasil menutup Tahun Anggaran 2025 dengan capaian kinerja keuangan yang positif. Berdasarkan laporan realisasi APBD, pemerintah daerah mencatatkan surplus anggaran yang signifikan, mencerminkan tata kelola keuangan yang terukur dan efisien.
Sepanjang tahun 2025, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp552.277.042.893,68 atau sebesar 98,15% dari target yang ditetapkan setelah perubahan anggaran. Keberhasilan ini didukung oleh berbagai komponen pendapatan, di antaranya Pendapatan Transfer yang terealisasi sebesar 98,26% serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dengan capaian optimal mencapai 99,22%.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran, terarah, efisien, dan efektif untuk mendukung prioritas pembangunan daerah. Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp444.785.554.751,88 atau 94,60%.
Berkat manajemen anggaran yang disiplin, APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2025 berhasil mencatatkan surplus sebesar Rp16.513.071.981,80. Capaian ini juga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp20.930.485.458,88 yang nantinya akan dialokasikan kembali untuk pembangunan pada tahun anggaran 2026.
“Prestasi dan capaian ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan konstruktif dari DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, hingga seluruh elemen masyarakat,” tambah Bupati.
Menutup sambutannya, Bupati berharap agar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini dapat segera ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Boltim atas sinergi yang terbangun selama ini dalam membangun daerah.
Turut hadir Sekretataris Daerah Boltim Moh. Iksan Pangalima SPi MAP, para asisten, perwakilan TNI/Polri, dan para pejabat teras Pemkab Boltim.(Jhodi/*)







