KotamobaguSulutkita.com–Sektor jasa keuangan di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), resmi mencatatkan sejarah baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meresmikan operasional kantor PT Pergadaian Mas Sinar Kotamobagu yang berlokasi di kawasan Terminal Serasi pada Selasa (19/05/2026).
Kehadiran perusahaan ini menjadi momentum penting lantaran PT Pergadaian Mas Sinar merupakan perusahaan pegadaian swasta pertama di Sulawesi Utara yang secara resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam peresmian tersebut, Penjabat Walikota Kotamobagu yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Moh. Agung Adati, menyampaikan apresiasi yang tinggi. Kehadiran lembaga keuangan ini dinilai akan membawa dampak positif yang signifikan bagi penguatan ekonomi lokal.
Selain memperluas akses finansial yang aman bagi warga, investasi ini juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal.
”Pemerintah daerah menyambut hangat investasi yang berorientasi pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap perusahaan ini menjadi mitra strategis warga dalam menyediakan solusi keuangan yang aman dan terpercaya,” ujar Walikota dalam sambutan tertulisnya.
Mengingat pentingnya perlindungan konsumen, Pemkot Kotamobagu mengingatkan manajemen PT Pergadaian Mas Sinar untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan mematuhi seluruh koridor regulasi yang berlaku. Status berizin OJK harus dibarengi dengan pelayanan yang transparan.
Transparansi: Memberikan informasi yang jelas terkait bunga dan agunan kepada nasabah.
Akuntabilitas: Menjalankan bisnis sesuai dengan standar operasional yang legal.
Kepercayaan Publik: Menjaga integritas sebagai kunci utama kedekatan dengan masyarakat.
”Prinsip pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab harus dikedepankan. Sebagai lembaga yang telah berizin OJK, integritas adalah kunci utama dalam membangun kedekatan dengan masyarakat,” tegasnya.
Peresmian ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Kotamobagu terus bertransformasi menjadi daerah yang makin ramah investasi. Di sisi lain, Pemkot juga memastikan bahwa iklim investasi yang berkembang tetap memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen melalui kehadiran lembaga keuangan yang legal dan terawasi dengan ketat.(BM/*)







