Anomali Republikanisme: Ketika Watak Satu Komando Mengokupasi Ruang Populis Negara

Foto : Farhan Umar (Ketua PC PMII Kota Manado 2025-2026)

ManadoSulutkita.com-Eksistensi negara hari ini dinilai masih terjebak dalam peran antagonis melalui manifestasi penindasan struktural dan aparat represif. Instrumen kekuasaan tersebut disinyalir menjadi senjata bagi kelompok elite demi mengamankan posisi mereka dari ancaman kelompok lain. Akibatnya, esensi dasar bernegara yang seharusnya melindungi, justru berubah menjadi medan pembungkaman hak-hak sipil.

Penyimpangan fungsi ini sekaligus menandai runtuhnya konsep kontrak sosial yang dahulu digagas oleh filsuf Thomas Hobbes. Pemikiran Hobbes yang idealnya bertujuan menjamin hak dan kebebasan manusia dari tabiat saling memangsa (homo homini lupus), kini justru berbalik arah. Dalam realitas kontemporer, kontrak sosial tersebut dinilai telah dimanipulasi menjadi ruang legal bagi pemenuhan kepentingan pribadi dan penguatan cengkeraman oligarki.

Secara epistemologis, akar masalah dari gaya kepemimpinan nasional saat ini berpusat pada kegagalan dalam memisahkan wilayah respublika (kepentingan publik) dan resprivata (kepentingan privat). Ketidakmampuan membedakan kedua ranah ini memicu perdebatan sengit dalam diskursus negara republikan. Dampaknya, batas antara kebijakan yang murni untuk rakyat dan kebijakan demi kelompok tertentu menjadi semakin kabur.

Merujuk pada pemikiran Hannah Arendt, institusi pertahanan keamanan seperti TNI/Polri serta kelompok pengusaha secara inheren berada di wilayah resprivata. Kelompok ini membawa watak logos survival, kepatuhan satu komando, serta orientasi pada kepentingan kelompok (oligarki). Karena karakteristiknya yang eksklusif, sektor ini dinilai secara konseptual tidak selaras untuk menduduki atau mengendalikan wilayah populis yang berorientasi massa.

Sebaliknya, wilayah respublika menuntut adanya ruang populis yang diisi oleh prinsip kebebasan subjektif serta penalaran universal (A Priori dan A Posteriori). Di ruang inilah pembahasan mengenai kemaslahatan umat manusia seharusnya diperdebatkan secara terbuka. Struktur tertinggi negara, termasuk lembaga kepresidenan, idealnya wajib merepresentasikan nilai-nilai respublika ini secara murni dan konsisten.

Dalam sistem republikanisme yang ideal, setiap keputusan hukum dan politik harus lahir melalui diskursus deliberatif yang bersifat dari bawah ke atas (bottom-up). Pola ini memastikan seluruh lapisan masyarakat terwakili tanpa terkecuali. Namun, realitas hari ini justru menunjukkan terjadinya kecacatan struktural, di mana keputusan nasional lebih sering dilahirkan melalui instruksi dari atas ke bawah (top-down) akibat dominasi watak resprivata.

Kondisi tersebut menjelaskan mengapa gerakan kritis dari kalangan populis kerap dipandang sebagai ancaman oleh negara. Salah satu potret nyata dari represi, eksploitasi alam, dan penggusuran masyarakat adat demi agenda Proyek Strategis Nasional (PSN) tergambar jelas dalam dokumentasi kritis seperti film “Pesta Babi”. Kebijakan pembangunan skala besar ini dinilai kerap mengorbankan ruang hidup kemanusiaan demi ambisi ekonomi elite.

Fenomena pembungkaman ini memicu kembali ingatan kolektif publik terhadap represi masa lalu, termasuk peristiwa Gerakan 1998. Pola-pola intimidasi terhadap aliansi masyarakat yang terpinggirkan, pembubaran paksa diskusi ilmiah, hingga tindakan represif ekstrem kembali membayangi ruang publik. Oleh karena itu, merawat ruang refleksi dan kebebasan berdiskusi dinilai menjadi catatan krusial bagi keberlangsungan gerakan sipil saat ini.

Sebagai penutup, kekhawatiran terbesar muncul dari upaya sistematis negara dalam menyeragamkan pola hidup, konstruksi berpikir, hingga mengikis adat istiadat yang majemuk. Menanggapi klaim bahwa terpilihnya Prabowo Subianto dalam pemilu merupakan wujud penjagaan marwah demokrasi, aspek prosedural tersebut memang valid. Namun, berdasarkan seluruh ulasan teoritis di atas, model kepemimpinan yang berlatar belakang komando ketat tetap dinilai mengalami kecacatan mendasar dalam paradigma prinsip-prinsip Republikanisme. (Red)*

 

Oleh: Farhan Umar(Ketua Cabang PMII MANADO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *