MinutSulutkita.com–Tiga dekade sudah pemerintah Indonesia menapaki sejarah lahirnya otonomi daerah. Hal ini ditandai dengan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) pada setiap tanggal 25 April.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sebagai daerah yang lahir dari peraturan perundang-undangan Otda turut melakukan upacara peringatan Hari Otda ke XXX di lapangan kantor Bupati Minut, Senin (27/4/2026).
Tak tanggung-tanggung, upacara yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Minahasa Utara itu, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda itu, dipimpin langsung Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
Sementara Kabag Pemerintahan Sefferson Sumampouw bertugas sebagai pemimpin upacara.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan, Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum memperkokoh komitmen untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ujar Bupati saat membacakan amanat.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal. Sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah disebut sebagai kunci utama keberhasilan pembangunan nasional.
“Otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga,” lanjutnya.
Bupati juga mengajak seluruh kepala daerah menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dalam menghadapi tantangan global. Beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian bersama antara pusat dan daerah meliputi ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi.
“Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, dapat diwujudkan melalui langkah-langkah strategis guna mengharmoniskan implementasi di lapangan,”tandas Bupati bergelar doktor IPDN Jakarta itu.(fjr/*)







