Terima Kunker Kepala BPK Perwakilan, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Bersih

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib saat menerima kunjungan kerja BPK Perwakilan Sulut.

KotamobaguSulutkita.com–Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di ruang kerjanya pada Jumat, 24/04/2026.

Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda supervisi BPK RI untuk memantau langsung proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang saat ini tengah berlangsung di wilayah Kotamobagu.

Pemeriksaan LKPD merupakan kewajiban konstitusional di mana setiap pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK untuk diaudit. Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan tim di lapangan bekerja sesuai prosedur.

“Saya hadir untuk memastikan pemeriksaan berjalan dengan baik, sesuai standar, dan mematuhi prosedur yang berlaku. Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir Mei 2026,” ujar Bombit.

Ia menambahkan bahwa supervisi ini dilakukan secara menyeluruh di 16 pemerintah daerah se-Sulawesi Utara, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, guna menjamin integritas dan kualitas hasil audit.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, koordinasi langsung dengan pimpinan BPK memberikan wawasan berharga bagi jajaran Pemkot Kotamobagu dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Kepala BPK Sulut. Melalui kunjungan ini, kami mendapatkan informasi krusial mengenai hal-hal teknis yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan,” kata dr. Weny saat diwawancarai awak media.

Ia berharap sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjaga. Hal ini dinilai penting untuk meminimalisir kendala administratif dan mempercepat pemenuhan data yang diperlukan tim pemeriksa.

Hasil akhir dari rangkaian pemeriksaan ini dijadwalkan akan diumumkan pada akhir Mei 2026. Output utama dari audit ini adalah pemberian opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dengan pengawasan yang ketat dari pimpinan BPK, diharapkan proses audit berjalan lancar demi tercapainya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional.(BM/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *