Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Boltim : Perencanaan Pembangunan Ini Tanggung Jawab Pemerintah dan Masyarakat 

Bupati Boltim Oskar Manoppo saat menandatangani dokumen di Musrenbang RKPD tahun 2027.

BoltimSulutkita.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan tema “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan.” Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Boltim, Kamis (12/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan dengan berbagai pendekatan, mulai dari partisipatif, politis, bottom up, top down, hingga teknokratik.

“Penyelenggaraan Musrenbang penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2027 ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang menggunakan beberapa pendekatan, yakni partisipatif, politis, bottom up, top down, dan teknokratik,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa proses perencanaan pembangunan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat serta seluruh perangkat daerah sebagai pelaksana program dan kegiatan yang nantinya tertuang dalam dokumen RKPD.

“Proses perencanaan ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama, termasuk masyarakat dan perangkat daerah sebagai penanggung jawab sekaligus pelaksana berbagai program dan kegiatan yang dirumuskan dalam RKPD,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut, berbagai usulan masyarakat serta pokok-pokok pikiran akan diselaraskan dengan program prioritas pembangunan nasional, provinsi, hingga daerah, sehingga arah pembangunan dapat berjalan secara terintegrasi dan tepat sasaran.

Bupati juga menjelaskan bahwa implementasi akhir dari RKPD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, kontribusi pemikiran dan masukan dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan dalam penyusunan dokumen tersebut.

“Pada akhirnya, implementasi RKPD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran berupa APBD. Oleh karena itu, kontribusi pemikiran dan masukan dari perangkat daerah sangat diperlukan dalam penyusunan dokumen RKPD ini, karena perangkat daerah pula yang akan menjalankan program-program tersebut sesuai tugas pokok dan fungsinya,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk lebih teliti dalam mengevaluasi capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, baik yang telah berhasil maupun yang belum terlaksana.

Ia juga menekankan pentingnya melakukan peninjauan kembali serta menyinergikan program dan kegiatan dalam Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dengan visi dan misi kepala daerah, program prioritas, serta tema pembangunan daerah.

“Dengan melakukan evaluasi terhadap program kegiatan tahun sebelumnya serta mensinergikan program dalam Renja perangkat daerah dengan visi, misi, dan tema pembangunan, maka kualitas perencanaan pembangunan daerah akan semakin baik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, para tenaga ahli Bupati, perwakilan Polres Boltim, serta perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara.(Jhodi/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *