Hore! Gelontorkan 22,9 Miliar Rupiah, ASN dan PPPK Pemkab Bolmong Nikmati THR 

Nampak Badan Keuangan Daerah Pemkab Bolmong mulai memproses pencairan THR untuk ASN dan PPPK.

BolmongSulutkita.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (12/3).

Penyaluran THR tersebut dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Bupati yang mengatur pedoman teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Ashari Sugeha melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Wawan Gaib menyampaikan bahwa proses pembayaran THR telah mulai dilaksanakan. Seluruh perangkat daerah juga diminta segera mengajukan dokumen pencairan.

“Pembayaran mulai dilakukan pada Kamis, 12 Maret hari ini. Oleh karena itu, setiap SKPD diminta segera menyampaikan Surat Permintaan Membayar (SPM) THR kepada Badan Keuangan Daerah,” kata Wawan Gaib saat dikonfirmasi, Kamis (12/3).

Lanjutnya, Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22.918.496.995 untuk pembayaran THR tahun ini. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 5.331 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.300 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.029 lainnya merupakan PPPK. Selain itu, dua kepala daerah juga masuk dalam daftar penerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Adapun besaran THR yang diterima pegawai terdiri dari satu bulan gaji pokok ditambah satu bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Khusus bagi guru yang berhak, THR juga mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG),”ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bolmong berharap pencairan THR ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. Selain itu, dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow.(Ian/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *