KotamobaguSulutkita.com–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan jajaran Forkopimda menggelar deklarasi damai untuk mengakhiri perselisihan antara warga Desa Poopo dan Kelurahan Upai, Rabu (30/9/2026).
Deklarasi yang berlangsung di Balai Desa Poopo Barat tersebut menjadi momentum untuk menghentikan konflik sekaligus memulihkan keamanan dan hubungan sosial masyarakat di kedua wilayah.
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menegaskan pentingnya deteksi dini serta koordinasi cepat antara pemerintah desa, kecamatan dan aparat keamanan guna mencegah konflik kembali terjadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang beredar di media sosial serta menyoroti minuman keras sebagai salah satu faktor yang dapat memicu perselisihan.

“Perdamaian tidak akan ada manfaatnya jika hanya di mulut atau catatan administrasi. Perdamaian yang sesungguhnya harus lahir dari dalam hati,” tegas Yusra.
Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, mengajak masyarakat menjaga persaudaraan dan mencegah munculnya titik-titik kerumunan yang berpotensi memicu konflik baru.

Menurutnya, masyarakat Poopo dan Upai masih memiliki hubungan kekerabatan sehingga perselisihan tidak seharusnya berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Sementara itu, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Manashe Lomo menekankan pentingnya peran keluarga dalam membina generasi muda agar mampu mengendalikan emosi.

“Anak-anak itu lahir dari kita, dan dua pertiga waktu mereka ada di lingkungan keluarga. Jadi ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membina mereka,” ujarnya.
Dari sisi keamanan, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia menegaskan kepolisian akan mengambil langkah sesuai prosedur hukum dan mengimbau warga segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh pihak sepakat saling memaafkan, menghentikan penyebaran provokasi di media sosial serta mengaktifkan kembali Poskamling di desa dan kelurahan.

Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi titik akhir perselisihan sehingga aktivitas masyarakat, mobilitas warga dan roda perekonomian antara Poopo dan Upai kembali normal.(Advetorial/*)




