MinutSulutkita.com–Bukti kemampuan Bupati Minahasa Utara Dr Joune Ganda melakukan lobi-lobi di level nasional tak perlu diragukan lagi.
Perjuangan kepentingan daerah yang dilakukan melalui wadah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) akhurnya membuahkan hasil.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan dengan menambah anggaran kurang lebih 46 miliar rupiah ke kas daerah Kabupaten Minahasa Utara.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung Bupati Minut Joune Ganda, Kamis (20/8/2026) di Jakarta. Menurutnya, tambahan anggaran itu tidak terlepas dari komunikasi intensif yang dilakukan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan pemerintah pusat dan pimpinan DPR RI.
Joune Ganda yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) APKASI menyebut tambahan dana tersebut menjadi hasil konkret dari perjuangan pemerintah kabupaten dalam menyuarakan keterbatasan fiskal daerah.
“Tambahan ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang selama ini kami perjuangkan melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan pimpinan DPR RI,” kata Joune Ganda.
Salah satu momentum penting terjadi ketika jajaran APKASI bertemu pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 24 Juli 2026.
Dalam pertemuan itu, Joune Ganda bersama pengurus APKASI dan sejumlah kepala daerah menyampaikan kondisi keuangan pemerintah kabupaten yang harus tetap menjalankan pelayanan publik dan pembangunan meski ruang fiskal semakin terbatas akibat kebijakan efisiensi.
Rombongan APKASI diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Persoalan transfer dan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pokok pembahasan.
Joune Ganda mengatakan, komunikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan pemerintah kabupaten tetap diperhitungkan dalam kebijakan fiskal nasional.
“Pengurus lengkap APKASI berhasil melobi dan meyakinkan Pak Sufmi Dasco Ahmad terkait keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut dia, posisi APKASI penting karena aspirasi yang dibawa tidak hanya menyangkut satu daerah. Sebagai Sekjen APKASI, Joune Ganda membawa kepentingan pemerintah kabupaten secara lebih luas, termasuk kebutuhan menjaga keberlangsungan pelayanan dasar dan pembangunan di daerah.
Tambahan TKD Perkuat Fiskal Daerah
Tambahan anggaran yang diterima Minut tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.
Regulasi tersebut mengatur sejumlah penyesuaian terkait Transfer ke Daerah (TKD), antara lain perubahan rincian alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026, penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Tahun Anggaran 2024, serta penyaluran Dana Treasury Deposit Facility (TDF).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah di tengah tekanan anggaran.
Bagi Minut, masuknya tambahan lebih dari Rp46 miliar memberikan ruang tambahan bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Joune Ganda menegaskan tambahan anggaran serupa juga telah direalisasikan kepada pemerintah daerah lainnya.
“Tentu saja hal yang sama juga sudah terealisasi ke pemerintah daerah lainnya,” tegasnya.
Dengan tambahan tersebut, Pemkab Minut kini memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk menopang kebutuhan pemerintahan, penggajian aparatur, pelayanan publik, serta keberlanjutan berbagai program pembangunan daerah.
Hasil ini sekaligus menunjukkan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, organisasi kepala daerah, DPR RI, dan pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi tantangan fiskal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.(fjr/*)







