Musim Kemarau, Pemkab Bolmong Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla dan Larang Warga Bakar Lahan

BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow bersama instansi terkait meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dengan mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Bolmong.

BolmongSulutkita.com– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring mulai berlangsungnya musim kemarau di sejumlah wilayah.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain mengancam kelestarian lingkungan, kebakaran lahan dapat berdampak terhadap kesehatan serta mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.

Bupati Bolmong Turun Langsung melihat lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Bolmong.

Kewaspadaan pemerintah daerah semakin ditingkatkan setelah kebakaran lahan terjadi di kawasan perkebunan Desa Inobonto, Kecamatan Bolaang, Minggu (19/7/2026). Kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering dan disertai angin kencang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, Candra Mokoginta, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi guna mengantisipasi ancaman Karhutla selama musim kemarau. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan koordinasi lintas sektor serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan risiko pembakaran lahan.

“Musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran lahan. Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sekecil apa pun api yang dinyalakan dapat berkembang menjadi kebakaran besar ketika dipengaruhi cuaca panas dan angin kencang,” ujar Candra.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan, BPBD Bolmong terus membangun koordinasi dengan berbagai unsur terkait, mulai dari TNI dan Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa. Sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan respons cepat apabila terjadi kebakaran.

Candra juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan tidak hanya berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini menjadi perhatian serius. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak hukum apabila mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kebakaran yang meluas,” tegasnya.

Selain meningkatkan kesiapsiagaan, Pemkab Bolmong mengajak masyarakat ikut terlibat dalam pencegahan Karhutla. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

Pemerintah daerah berharap berbagai langkah antisipasi yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga potensi Karhutla dapat ditekan sejak dini. Upaya tersebut dinilai penting untuk melindungi lingkungan, lahan produktif, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan ekosistem di Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Musim kemarau membuat api sangat mudah menyebar dan sulit dikendalikan. Mari bersama menjaga Bolmong dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tutup Candra Mokoginta.. (Advetorial/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *