BolmongSulutkita.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mempercepat proses penetapan dan penegasan batas administrasi desa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Kejelasan batas wilayah dinilai penting untuk memastikan tersedianya data yang akurat sekaligus memberikan kepastian hukum.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat pemaparan hasil Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang dipimpin Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (7/7/2026).
Rapat tersebut mempertemukan jajaran Pemkab Bolmong dengan Tim Teknis Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi perkembangan penegasan batas desa. Pembahasan juga difokuskan pada penyelarasan data spasial dan administratif yang menjadi dasar dalam menentukan batas wilayah.

Dalam pemaparannya, Tim Teknis menyampaikan hasil identifikasi dan penyelarasan batas desa yang telah dilakukan. Proses tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian data administrasi antardaerah sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penyusunan program pembangunan.
Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif. Menurutnya, data wilayah yang akurat menjadi salah satu fondasi dalam menentukan arah pembangunan, penataan ruang, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penegasan batas desa merupakan fondasi penting dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah desa,” ujar Dony.

Ia berharap proses penegasan batas desa dapat segera dituntaskan sehingga mampu meminimalkan potensi sengketa wilayah sekaligus menghasilkan satu basis data yang dapat digunakan bersama oleh seluruh perangkat daerah.
Program ILASPP merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengintegrasikan administrasi pertanahan dengan perencanaan tata ruang melalui pemanfaatan data spasial secara terpadu. Integrasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperoleh data kewilayahan yang lebih akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan berkelanjutan.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bolaang Mongondow, serta Tim Leader ILASPP, Ir. Hardi Koesalamwardi, bersama jajaran tim teknis.
Pemkab Bolmong menargetkan seluruh tahapan penegasan batas desa dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasilnya diharapkan menjadi pijakan yang kuat dalam mendukung tertib administrasi, kepastian hukum wilayah, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang. (Ian/*)







