Di Paripurna Ranperda APBD 2025, Plt Bupati Sitaro Heronimus Komitmen Dorong Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

Plt Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas saat menghadiri rapat penyampaian Ranperda APBD 2025.

SitaroSulutkita.com–Pelaksana Tugas Plt Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Kamis (9/7/2026).

Agenda Rapat Paripurna mengagendakan terkait penyampaian penjelasan Bupati atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2025.

Plt. Bupati Heronimus Makainas menyampaikan penjelasan pemerintah daerah mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ranperda ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” ungkapnya.

Lanjutnya, melalui pembahasan Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap terjalin sinergi yang baik bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergitas antara pemerintah dan DPRD harus terus diperkuat demi perwujudan Kabupaten Kepulauan Sitaro lebih maju dan sejahtera,”tandas Bupati.

Diketahui, rapat paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD, Alfrets Ronald Takarendehang, SE, Ak dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala bagian, camat bahkan tokoh masyarakat yang ada di Sitaro.(Charles Dauhan/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *