ManadoSulutkita.com–Ci Dede Cina dari luar daerah kini dijuluki Ratu Tambang Ilegal di daerah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Itu karena Ci Dede punya empat lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Ratatotok.
Adapun empat lokasi tambang emas ilegal ‘milik’ Ci Dede yang beroperasi menguras emas menggunakan alat berat yakni lokasi Rotan, Nibong, gunung Bota dan Belang.
Empat lokasi tambang emas ilegal Ci Dede di Mitra itu dikabarkan terdapat 8 bak rendaman.
Berdasarkan data yang dihimpun Media menyebutkan, di lokasi gunung Bota terdapat 2 bak besar rendaman, di Rotan terdapat 3 bak rendaman besar, Nibong terdapat 2 bak besar rendaman, sedangkan di Belang termasuk bak rendaman kecil.
“Per Minggu dari delapan bak rendaman itu, Ci Dede dapat emas kiloan,” ujar sumber.
Lanjut sumber lagi, lebih parah lagi, Ci Dede suka merebut lahan dan lobang potensi emas milik warga lokal alias warga Tombatu dan Ratatotok.
Ci Dede sekarang lagi berpersoalan dengan warga lokal yang ujung-ujungnya saling lapor di APH.
“Lahan yang ada lobang milik Ari Langoy saat ini sedang di serobot oleh Ci Dede,” tambah sumber lagi.
Lanjut sumber, Ci Dede seakan-akan kebal hukum, karena diduga dilindungi oleh Polres Mitra.
Pasalnya, walaupun Priseden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan untuk menertibkan semua lokasi tambang ilegal tapi hal itu tidak dilakukan Polres Mitra apalagi mau menyentuh sosok Ratu Tambang Emas Cici Dede.
Bahkan APH diduga terkesan melindungi Ci Dede sebagai pemain tambang emas ilegal di Ratatotok, Mitra.(**)





