Tindakan Aparat Kepolisian Terhadap Grup Band Sukatani, PB PMII : Cerminan Otoritarianisme

Foto Arafat Soleman

JakartaSulutkita.com–Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengkritik keras atas tindakan aparat kepolisian yang meminta grup band Sukatani untuk membuat video klarifikasi dan permintaan maaf terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

Sebelumnya diketahui Lagu tersebut diketahui mengandung kritik terhadap praktik korupsi dikalangan aparat kepolisian.

Hal ini dikatakan Ketua Bidang Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat PB PMII Arafat Soleman kepada media ini, Sabtu (22/2).

Arafat menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang harus dijaga. “Negara memiliki kewajiban untuk melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar eks PC PMII Manado itu.

Ia juga menyoroti bahwa tindakan seperti ini berpotensi membatasi ruang kebebasan berekspresi, yang seharusnya menjadi bagian dari demokrasi.

“Upaya pembungkaman terhadap ekspresi masyarakat adalah alarm bagi demokrasi kita. Negara harus memastikan bahwa kritik tidak disikapi dengan cara-cara represif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arafat mengingatkan bahwa praktik seperti ini mencerminkan kecenderungan otoritarianisme dalam tata kelola pemerintahan.

“Langkah-langkah semacam ini bukan hanya menunjukkan kecenderungan otoritarian, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tutupnya.(rama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *