Terkait Tapal Batas, Bupati Boltim dan Bupati Minsel Duduk Bersama di Kemendagri RI

Bupati Boltim Oskar Manoppo saat berada di Kemendagri Republik Indonesia (RI).

BoltimSulutkita.com–Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, dan Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, menghadiri rapat bersama Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka membahas percepatan penyelesaian batas daerah. Khususnya terkait titik koordinat wilayah Danau Mooat.

Rapat yang digelar Kamis (7/8/2025) tersebut merupakan tindak lanjut atas permasalahan teknis yang muncul akibat ketidaksesuaian titik koordinat sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 131 Tahun 2018 tentang batas daerah antara Boltim dan Minsel.

Ketidakakuratan ini telah menimbulkan ketidakpastian hukum yang berdampak pada perencanaan tata ruang wilayah, termasuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Pemerintah Kabupaten Boltim.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah secara musyawarah mufakat, sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku, guna menjamin kepastian hukum dan pelayanan publik yang efektif di wilayah perbatasan.

Kepala Biro Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhamad, mengapresiasi itikad baik Bupati Boltim dan Bupati Minsel. Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri siap memfasilitasi penyelesaian batas daerah secara objektif dan sesuai aturan.

“Revisi terhadap Permendagri dapat dilakukan jika terdapat kesepakatan resmi dari kedua pemerintah daerah. Kesepakatan tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kemudian diteruskan kepada Kemendagri,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Boltim Oskar Manoppo, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kemendagri atas dukungan terhadap proses penyelesaian batas daerah yang telah berlarut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim berkomitmen untuk menindaklanjuti proses teknis bersama Pemerintah Kabupaten Minsel dalam waktu dekat.

“Persoalan batas ini tidak sekadar soal administratif. Ini adalah soal kepastian hukum yang menjadi fondasi dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami siap berkoordinasi intensif dengan Pemprov Sulut dan Pemkab Minsel untuk menyepakati titik koordinat yang jelas dan sah secara hukum di wilayah Danau Mooat,” ujar Oskar.

Dengan adanya komitmen bersama antara kedua kepala daerah dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, diharapkan persoalan batas wilayah antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Minahasa Selatan dapat segera dituntaskan secara adil, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(Jhodi/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *