Tembus 130 Miliar, Pemerintahan RD-Vasung Catat Sejarah Torehan PAD Pemkab Minahasa

Foto Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang

MinahasaSulutkita.com–Kepemimpinan Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang mencetak rekor sepanjang pemerintah Kabupaten Minahasa terbentuk.

Pasalnya, di tahun 2025 lalu, duet kepala daerah hasil Pilkada langsung itu berhasil merogeh pendapatan asli daerah (PAD) hingga menembus angka 130 miliar rupiah. Hal ini tentunya merupakan pencapaian bersejarah dalam pemerintah Kabupaten Minahasa.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 10 Januari 2026, realisasi PAD Minahasa mencapai 103 persen, yakni Rp 130 miliar dari target awal Rp 126,16 miliar. Prestasi ini melanjutkan tren positif dari tahun 2024, di mana kala itu realisasi mencapai Rp 128 miliar.

Sektor Pajak Daerah menjadi “mesin utama” keberhasilan ini dengan sumbangan sebesar Rp 81 miliar (110% dari target). Pencapaian realisasi pajak tahun sebelumnya Rp 51 miliar.

Kemudian PAD Minahasa sektor retribusi meraup Rp 3,29 miliar. Meski demikian sektor retribusi ini tidak capai target hanya meraih Rp 3,71 miliar atau 88,75 persen. Realisasi retribusi tahun sebelumnya Rp 3,77 miliar lebih.

Sementara itu, sektor hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan menunjukkan performa sempurna dengan realisasi 100 persen.

Lain lain PAD yang sah. Target anggaran Rp 44,31miliar, realisasi pencapainya Rp 41,37 miliar atau 93 persen.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Minahasa, Jefry Tangkulung, mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan ini adalah kombinasi antara optimalisasi potensi dan inovasi di lapangan.

Salah satu langkah berani yang diambil adalah pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Daerah (IPD). Tim ini bukan sekadar administratif, melainkan gabungan dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, hingga media.

“Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan. Hasilnya sangat signifikan; banyak pelaku usaha yang langsung menyelesaikan kewajibannya di tempat setelah dilakukan penertiban,” tegas Jefry dikonfirmasi media ini, Senin (12/01/2026).

Tidak ingin berpuas diri dengan sistem lama, Pemkab Minahasa melakukan lompatan besar dalam pelayanan publik. Selama ini, pendataan manual seringkali menjadi penghambat karena data yang tidak update.
Sebagai solusinya, tahun 2026 ini Bapenda resmi meluncurkan aplikasi Si Kamang (Sistem Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi).

Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk membayar PBB-P2 dan jenis pajak lainnya secara online. Mengakses layanan pembayaran yang lebih transparan dan cepat. Mengunduh aplikasi langsung melalui Play Store.

“Dengan Si Kamang, pengelolaan data menjadi jauh lebih akurat dan efisien. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak,” tambah Jefry.

Meski mencatatkan rekor, pemerintah tetap melakukan evaluasi pada sektor yang belum optimal, seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang realisasinya mendekati Rp 19 miliar.

Capaian fantastis di tahun 2025 ini diharapkan menjadi modal kuat untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di tahun 2026. Dukungan masyarakat Minahasa yang taat pajak menjadi fondasi utama bagi kemajuan daerah di masa depan.

Berikut data realisasi PAD Kabupaten Minahasa dari tahun ke tahun :

2025 : Rp 130 Miliar
2024 : Rp 128 Miliar
2023 : Rp 102 Miliar
2022 : Rp 94, 89 Miliar
2021 : Rp 93,34 Miliar
2020 : Rp 95,62 Miliar
2019 : 99,41 Miliar
2018 : Rp 94,59 Miliar
2017 : Rp 112,62 Miliar
2016 : Rp 77,93 Miliar
2015 : Rp 73,15 Miliar
2014 : Rp 58,78 Miliar
2013 : Rp 31,96 Miliar
2012 : Rp 22,48 Miliar
2011 : Rp 23,81 Miliar

(Kiki/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *