Teken Kerja Sama di Kementrian LH, Wali Kota Bitung Hengky Honandar Gawangi Energi Listrik Terbarukan dari Sampah 

Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE saat menandatangani perjanjian kerjasama energi listrik dari sampah di Jakarta.

BitungSulutkita.com–Keseriusan Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dalam bidang energi terbarukan yang berdampak langsung untuk kebutuhan masyarakatnya patut diancungi jempol.

Hal ini diwujudkan orang nomor satu di Kota Cakalang dengan julukan itu dengan melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Manado Raya, yang berlangsung di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

Tak tanggung-tanggung, penandatanganan MoU itu turut disaksikan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE bersama kepala daerah yang berada di kawasan Manado Raya.

Sementara, kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr Hanif F Nurofiq SHut MP, yang menegaskan pentingnya percepatan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sebagai solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah perkotaan.

Dalam keterangannya, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyampaikan bahwa keikutsertaan Kota Bitung dalam kerja sama ini, merupakan langkah konkret dalam menghadirkan solusi inovatif bagi permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan di daerah.

“Penandatanganan ini menjadi komitmen nyata kami untuk mengelola sampah secara lebih modern dan berkelanjutan.

Melalui program PSEL, sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi dapat diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program ini tidak hanya berdampak pada pengurangan volume sampah, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan energi daerah serta mendukung pembangunan berwawasan lingkungan di Kota Bitung.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam menyukseskan program ini.

Dengan dukungan kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi terbarukan, diharapkan implementasi PSEL dapat berjalan optimal.

“Kami optimis melalui kolaborasi ini, Kota Bitung bisa menjadi bagian dari daerah yang berhasil mengelola sampah secara efektif sekaligus menghasilkan energi alternatif,” tambahnya.

Selain itu, agenda penandatanganan yang berlangsung di Ruang Command Center Plaza Kuningan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan Manado Raya, yang melibatkan beberapa daerah di Sulawesi Utara.

Pemkot Bitung berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak signifikan dalam jangka panjang, tidak hanya bagi pengelolaan sampah, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing.

“Ini adalah langkah awal menuju perubahan besar. Kami ingin memastikan bahwa generasi mendatang dapat menikmati lingkungan yang lebih baik dengan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” tutup Hengky Honandar.

Dengan adanya program PSEL ini, Kota Bitung semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang progresif dalam menghadapi tantangan lingkungan, sekaligus berkontribusi dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional.(fjr/*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *