BoltimSulutkita.com–Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan itu, Bupati Oskar Manoppo melakukan penandatanganan berita acara serah terima LKPD, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur kepada BPK Perwakilan Sulut. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA.
Dalam sambutannya, Kepala BPK menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan LKPD nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.
“Kami berharap, hasil pemeriksaan yang akan disampaikan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sinergi dan koordinasi yang harmonis perlu terus diperkuat, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, serta pengendalian pelaksanaan program pembangunan. Keselarasan kebijakan fiskal menjadi kunci dalam memastikan efektivitas pembangunan daerah secara menyeluruh, menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ungkap Gubernur.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Boltim.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, serta memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Bupati Oskar.
Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam penyampaian laporan keuangan kepada BPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.(Jhodi/*)







