JakartaSulutkita.com–Sebagai bentuk kemitraan antar lembaga penyelenggara negara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menyerahkan hibah aset kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Rabu (5/11/2025).
Penyerahan hibah aset yang terletak di jalan Dipenogoro, Manado tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai 11 miliar rupiah.
Sementara dari pihak OJK turut hadir Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Anggota Dewan Komisioner, Friderica Widyasari Dewi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Darmansyah dan Kepala OJK Provinsi Sulut dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar
Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam momentum itu, mengatakan kalau hibah aset tersebut merupakan bentuk sinergitas dan dukungan Pemprov Sulut terhadap OJK.
“Harapannya, OJK dapat membantu mendorong Bank SulutGo agar semakin sehat, profesional, dan mampu menghadapi tantangan ke depan, mengingat Pemprov Sulut merupakan pemegang saham pengendali,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengucapkan terima kasih atas dukungan Gubernur Sulut melalui hibah aset yang diberikan kepada OJK guna mendukung kinerja di daerah.
“OJK sebagai lembaga pengawas, pengatur dan pelindung konsumen sektor jasa keuangan, siap berkolaborasi dengan Pemprov Sulut untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara,” tegasnya.
Mahendra juga mengapresiasi sinergitas yang telah terbangun dengan sangat baik antara Pemprov Sulut dan OJK.
“Terima kasih untuk Pak Gubernur Yulius yang telah menghibahkan aset milik Pemprov Sulut di Manado. Ini bernilai penting untuk mendorong kemajuan ekonomi daerah ke arah yang lebih baik,”terangnya.(fjr/*)
Berikut Rincian Hibah Aset Pemprov Sulut yang diserahkan ke OJK :
1. Tanah seluas 1.890 m² — Rp 8.887.725.000
2. Bangunan seluas 1.263 m² — Rp 2.242.094.000
3. Jaringan dan Irigasi — Rp 30.200.000
Total Nilai Hibah: Rp 11.160.019.000






