Ribut-ribut Soal Alun-alun Minut, Aktivis 98 Husen Tuahuns : Tak Sesuai Fakta dan Narasi Membodohi

Foto Husen Tuahuns

MinutSulutkita.com–Ribut-ribut di publik dari sejumlah pihak terkait mega proyek pembangunan Alun-alun yang merupakan program unggulan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menuai tanggapan kritis Aktivis 98 Husen Tuahuns.

Menurut, Aktivis senior Sulawesi Utara dan Minahasa Utara itu menilai kritik yang tidak berbasis fakta dan cenderung provokatif harus dilawan bersama karena berpotensi menyesatkan opini publik.

“Informasi yang beredar banyak yang tidak sesuai fakta dan hanya bertujuan menjatuhkan. Ini bukan kritik sehat, tapi narasi yang membodohi masyarakat,” tegas mantan Anggota DPRD Sulut dan Minut itu, Rabu (1/3/2026).

Menurutnya, masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dalam memilah informasi, termasuk membedakan mana yang fakta dan mana yang hoaks atau sekadar opini yang digiring untuk kepentingan tertentu.

Husen menekankan bahwa kritik sah-sah saja, namun harus memenuhi prinsip dasar jurnalistik dan argumentasi yang jelas.

“Kalau mengkritik, harus pakai data, harus jelas 5W dan 1H. Jangan asal bicara tanpa dasar,” ujarnya.
Ia juga mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk meluruskan berbagai informasi yang dinilai menyesatkan. Husen kemudian membeberkan tiga fakta penting terkait pembangunan Alun-Alun Minut, memiliki dasar hukum pembangunan sudah jelas, yakni mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2013.

“Ini saya tahu persis, karena saat itu saya masih anggota DPRD Minut,” ungkapnya.
Kedua, status lahan yang digunakan merupakan aset sah milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan telah bersertifikat. Jadi tidak benar kalau ada narasi seolah-olah tanah itu bermasalah,”ungkapnya.

Kemudian terkait isu yang menyebut pembangunan tersebut merusak Hutan Kenangan juga disikapi.

“Hutan Kenangan tetap ada dan terjaga sampai sekarang,” tandasnya.

Husen menilai, penyebaran informasi yang tidak berdasar justru menjadi penghambat pembangunan daerah dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang sengaja dibingkai untuk menyudutkan pihak tertentu.

“Saya yakin masyarakat sudah cerdas dan tidak gampang percaya pada framing yang menyesatkan, apalagi yang dibungkus dengan kata ‘diduga’ untuk menghindari jerat hukum,” pungkasnya.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *